9 September 2010
  Komunitas
  Info
  Forum Diskusi
  Mailing List
  Iklan Baris
  Opini
  Serba Serbi
  Foto Galeri
 
  Yang Tetap
  Regulasi
  AD ART
  Ketetapan
  Undang Undang
 
  Partner
 
 
Gaya Hidup Digital Bagi Kalangan
Profesional
18-07-2009
Pilar Perjuangan Serikat Pekerja


Secara umum, bagi organisasi Serikat Pekerja pada prinsipnya ada tiga jalan yang mesti dilakukan untuk mencapai suatu harapan, cita-cita atau tujuan terkait dengan upaya meningkatkan kesejahteraan bagi Anggota. Khususnya apabila hal tersebut berkaitan erat dengan peranan pihak lain di luar organisasi (misalnya: manajemen/pengelola atau pemilik perusahaan, pemerintah dan atau lembaga/organisasi tingkat nasional atau internasional), yaitu; DIPLOMASI - ADVOKASI - AKSI


DIPLOMASI, dilakukan untuk mencapai satu kesepahaman antara para pihak yang berkepentingan. IKAGI selain harus dapat MENTERJEMAHKAN kebutuhan (bukan keinginan) anggotanya sejalan dengan peraturan perundangan (aspek normatif) yang berlaku, juga harus menyelaraskannya dengan peraturan penerbangan sipil internasional (ICAO dan IOSA). Dengan demikian proposal yang diajukan bukan hanya sekedar ngarang atau keinginan yang tidak memiliki dasar.


ADVOKASI, bisa berupa litigasi dan non-litigasi. Melalui media advokasi ini peran pihak ketiga sebagai penengah menjadi penting apabila masing-masing pihak tetap keukeuh alias bersikeras dengan pendapatnya masing-masing. Karenanya menjadi hal yang sangat esensial bagi IKAGI dalam menterjemahkan kebutuhan anggotanya harus sesuai dengan aspek NORMATIF. Mengingat, pihak penengah atau mediator sebelum memutuskan satu perkara juga akan mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku.


AKSI, merupakan hak pekerja yang dilindungi oleh peraturan dan perundangan di Indonesia dan hal ini dapat dilakukan apabila terjadi kebuntuan perundingan atau deadlock. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum fase ini dilakukan. Selayaknya emergency exit, fase atau tahapan ini akan dilakukan apabila sudah tidak ada jalan keluar lain yang bisa dilakukan untuk mencapai suatu kesepakatan.


Berdasarkan pengalaman, ketiga langkah diatas masing-masing memiliki impact positif dan negatif. Hal terpenting adalah, bagaimana memahami serta mencermati situasi dan kondisi yang ada, untuk selanjutnya menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk me-minimize negative impact bagi Organisasi dan Anggota.


Selama 3 tahun terakhir ini, IKAGI cenderung lebih mengedepankan aspek DIPLOMASI dalam upayanya memperjuangkan hak/kepentingan anggota khususnya dan profesi Awak Kabin pada umumnya. Berbagai langkah taktis dan strategis telah dilakukan sehingga pada tanggal 14 April 2008 IKAGI berhak untuk MEWAKILI profesi Awak Kabin dalam Perjanjian Kerja Bersama dengan Perusahaan.


PKB yang sampai saat ini masih dalam tahapan penyelesaian akhir, kedepannya nanti akan memiliki 2 annexes, salah satunya adalah PKAK yang memuat hal-hal yang bersifat khusus terkait dengan HAK dan KEWAJIBAN untuk Awak Kabin.


Patut kita sadari bersama, bahwasanya banyak sekali Pe-eR (Pekerja Rumah) yang harus diselesaikan terkait dengan profesi kita. Apabila proses perundingan PKAK selesai dan dapat segera diimplementasikan, setidaknya hal itu merupakan LANGKAH AWAL untuk mengembalikan value profesi ini ke tingkat yang WAJAR dan LAYAK.


Kami belum bisa menyebarluaskan segala sesuatu yang telah berhasil diperjuangkan selama perundingan. Itu semata-mata karena kami mematuhi Tata Tertib Perundingan yang telah disepakati oleh para pihak. Dengan segala kerendahan hati kami mohon maaf. Insya Alloh, kami senantiasa menjunjung tinggi AMANAH Anggota.


Mengutip statement Neil Amstrong saat menjejakkan kaki pertama kali di Bulan, this is a small step for giant leap of mankind. Yang telah kami lakukan hanyalah satu langkah kecil menuju lompatan besar bagi profesi Awak Kabin di Indonesia di masa depan.

Bravo Garuda Indonesia Cabin Crews'



Back >>
 

 
Login Anggota
Nama

Sandi
Lupa Sandi
User Baru
 
 
Info
06 September 2010
Langkah Lanjutan
   
06 September 2010
HASIL PERUNDINGAN SEJAUH INI
   
Berita Lainnya
 
 
Jajak Pendapat

Untuk Mengikuti Jajak Pendapat Anda
Haruslah Seorang Member
Silakan Untuk Login Terlebih Dahulu
 
Partner
 
© Copyright 2003 Ikagi.com. Powered by Sisfo Indonesia. Comment to info@ikagi.com